KUBET – 5 Komponen Penyebab Negara Merugi Rp193,7 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah Pertamina

5 Komponen Penyebab Negara Merugi Rp193,7 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah Pertamina

5 Komponen Penyebab Negara Merugi Rp193,7 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Menurut keterangan Kejagung dilansir, Kamis, 27 Februari 2025, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

5 komponen penyebab kerugian negara

Para tersangka diduga telah menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen. Lima komponen itu adalah:

1. kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, 
2. kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun,
3. kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, 
4. kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan
5. kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

9 orang jadi tersangka

Kejagung mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Dengan ini, total tersangka kini mencapai sembilan orang.
 

Baca juga: 

BPK akan Telusuri Kerugian Negara di Kasus Pertamina

Kedua tersangka tersebut, yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam praktik rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *