KUBET – Sidang Isbat Awal Ramadan 2025 Dilaksanakan Besok, Ini Sejarahnya

Sidang Isbat Awal Ramadan 2025 Dilaksanakan Besok, Ini Sejarahnya

Sidang Isbat Awal Ramadan 2025 Dilaksanakan Besok, Ini Sejarahnya

Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah besok pada Jumat, 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan memimpin sidang yang akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.

Sidang isbat terdiri dari tiga tahapan utama:

1. Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab).
2. Verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
3. Musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

Berikut sejarah sidang yang menentukan awal Ramadan.
 

Baca Juga:
Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan pada 28 Februari

 

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia

Mengutip laman Kemenag pada, 22 Maret 2023, sidang Isbat memiliki sejarah panjang yang bermula sejak berdirinya Kementerian Agama pada 1946. Saat itu, pemerintah menerbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um yang mengatur kewenangan dalam menetapkan hari raya sebagai hari libur nasional.

Keputusan ini ditandatangani di Yogyakarta pada 18 Juni 1946 oleh Presiden Soekarno dan Menteri Agama H. Rasjidi.

Pada dekade 1950-an, Sidang Isbat mulai diadakan secara khusus untuk menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Sidang ini dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya’ban dan melibatkan ulama, ahli falak, serta perwakilan organisasi Islam sebelum diumumkan kepada masyarakat.

Dalam buku “Agenda Kementerian Agama 1950-1952,” dijelaskan bahwa penentuan hari raya Islam harus menunggu hasil rukyatul hilal.

Pada 1963, mekanisme penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha semakin dilembagakan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963. Keputusan ini mengatur bahwa penetapan hari raya harus dilakukan melalui Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama. Ini menjadi tonggak penting dalam sistem penentuan awal bulan hijriah di Indonesia.

Pada 1972, Kementerian Agama membentuk Badan Hisab dan Rukyat (BHR) melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972. BHR bertugas menyatukan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan hijriah.

Ketua pertama BHR adalah Sa’adoeddin Djambek, seorang pakar ilmu falak Muhammadiyah. Keanggotaan BHR melibatkan ulama dari berbagai organisasi Islam dan instansi terkait.

Menteri Agama periode 1971-1978, Prof. H.A. Mukti Ali, menekankan tiga fungsi utama BHR:

1. Menentukan hari-hari besar Islam dan hari libur nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.
2. Menyatukan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Islam.
3. Menjaga persatuan umat Islam dengan meminimalisir perbedaan dalam penetapan awal bulan hijriah.

Pada dekade 2000-an, Sidang Isbat semakin berkembang dengan penerapan teknologi modern dalam pengamatan hilal. Pada tahun 2016, Kementerian Agama mengadopsi Kriteria MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang menetapkan ketinggian hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4° sebagai syarat penentuan awal bulan hijriah.

Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah juga telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004. Fatwa ini menegaskan bahwa keputusan akhir dalam penentuan awal bulan hijriah berada di tangan pemerintah melalui Menteri Agama setelah berkonsultasi dengan MUI dan ormas Islam.

Dalam era digital, Sidang Isbat juga telah memanfaatkan teleskop digital dan sistem pemetaan hilal berbasis komputer untuk meningkatkan akurasi pengamatan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir perbedaan dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Agama bersama MUI dan berbagai ormas Islam telah membahas rencana penyatuan kalender hijriah global. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam penentuan awal bulan hijriah di berbagai negara Islam.

Dengan berlangsungnya Sidang Isbat besok, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat memulai Ramadan secara bersama-sama sesuai hasil musyawarah dan keputusan Kemenag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *