Jubir PCO: Presiden Prabowo Terima Kritikan, tapi Jangan Fitnah
Jakarta: Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Ujang Komarudin, mengatakan Presiden Prabowo Subianto terbuka menerima segala kritikan terhadap pemerintah. Namun, kritik yang dilontarkan harus objektif, konstruktif, dan tidak bermuatan fitnah.
Ujang menjelaskan kebebasan berpendapat era Presiden Prabowo tak berbeda dengan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebelum bergabung ke pemerintahan, dia mengaku konsisten mengkritisi pemerintahan Jokowi.
“Saya cerita dululah yang lalu ya ketika sebelum masuk pemerintahan, delapan tahun jadi pengamat. Ketika saya konsisten dengan narasi yang objektif, konstruktif, itu yang gak masalah juga. Saya gak ditangkap juga,” kata Ujang saat diskusi publik dengan tema “Komunikasi Merah Putih” di Jakarta, Minggu, 11 Mei 2025.
Baca Juga:
Mengembalikan Kebebasan Berpendapat |
Dia mengatakan hal sama terjadi pada era Presiden Prabowo. Presiden Prabowo tegas mengatakan mendukung kebebasan berpendapat. Namun, dia mengingatkan kebebasan berpendapat dibatasi regulasi.
“Kebebasan itu bukan terhalangi ya, terbatasi oleh regulasi. Gak mungkin dong memfitnah tadi dibolehkan di manapun. Dalam bernegara maupun beragama tidak boleh, tidak bisa. Tadi batasannya sangat jelas sangat clear, di mana fitnah tidak boleh, di mana kritis atau kritik ya yang objektif, yang konstruktif tadi itu dibolehkan. Jadi sangat jelas kalau batasannya tidak sulit di Indonesia dan kami membuka ruang itu,” kata dia.