Presiden Prabowo Diimbau Tegur Polisi yang Tangkap Mahasiswi ITB
Jakarta: Pakar ilmu hukum perdata dan pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengimbau Presiden Prabowo Subianto menegur aparat penegak hukum atau polisi yang menangkap mahasiswi ITB. Hal ini untuk menujukkan pemerintahan Prabowo tidak antikritik.
“Saya mengimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa penerintah an Prabowo anti demokrasi,” ucap Fickar kepada Media Indonesia, Minggu, 11 Mei 2025.
Fickar menilai langkah polisi yang menangkap mahasiswi ITB karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo, berlebihan dan tidak mengerti demokrasi. Menurut dia, penangkapan itu sebagai aksi konyol.
“Tindakan dan penahanan mahasiswi ITB itu tindakan berlebihan dan konyol, karena Presiden atau Prabowo Subianto dan Joko Widodo itu tidak lagi bisa dipandang dan ditempatkan sebagai pribadi, mereka sudah menyatu menjadi institusi publik,” tegas Fickar.
Baca Juga:
Meme Prabowo-Jokowi, Presiden Disebut tak Pernah Laporkan Pengkritik |
Menurut dia, penangkapan dan penahanan mahasiswi ITB tersebut telah melukai demokrasi. Dia menegaskan tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk pada jabatan publik.
Seorang mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap polisi di indekosnya, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025. Dia diringkus karena kedapatan membuat meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.