
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Foto: EFE-EPA
Menlu AS: Rencana Trump “Caplok” Greenland Bukan Lelucon
Fajar Nugraha • 31 January 2025 18:43
Washington: Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menekankan bahwa usulan Presiden Donald Trump untuk membeli Greenland ‘bukan lelucon’. Rubio menganggapnya sebagai langkah serius yang sejalan dengan kepentingan nasional.
“Ini bukan lelucon. Ini bukan tentang memperoleh tanah hanya demi itu. Ini adalah kepentingan nasional kita, dan ini perlu diselesaikan,” kata Rubio dalam sebuah wawancara dengan jurnalis Megyn Kelly di acara SiriusXM-nya pada Kamis 30 Januari 2025, seperti dikutip Anadolu, 31 Januari 2025.
Ia mengatakan bahwa Trump bermaksud untuk melanjutkan akuisisi Greenland, yang saat ini merupakan wilayah otonomi Denmark.
“Presiden Trump telah mengemukakan apa yang ingin ia lakukan, yaitu membelinya,” tambah Rubio.
Pimpiman Kemenlu AS tersebut mengakui sensitivitas pembahasan terbuka tentang usulan tersebut, dengan mencatat bahwa negosiasi mungkin lebih baik ditangani melalui saluran diplomatik formal.
“Bagaimana sesuatu seperti itu didekati mungkin dilakukan dengan lebih baik di forum yang tepat,” kata Rubio.
“Melakukannya di depan umum akan menempatkan pihak lain dalam posisi sulit di dalam negeri,” ucap Rubio.
Greenland adalah koloni Denmark hingga tahun 1953, tetapi saat ini merupakan wilayah Denmark yang berpemerintahan sendiri. Wilayah ini menarik minat Trump karena lokasinya yang strategis dan sumber daya mineralnya yang melimpah.
Financial Times melaporkan minggu lalu bahwa Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dan Trump terlibat dalam panggilan telepon yang menegangkan selama 45 menit mengenai masalah tersebut, yang membuat para pejabat di Kopenhagen sangat khawatir.
Trump pertama kali melontarkan gagasan untuk mengakuisisi Greenland selama masa jabatan pertamanya, sebuah gagasan yang ditolak mentah-mentah oleh Denmark. Namun, kembalinya dia ke Gedung Putih telah menghidupkan kembali kekhawatiran akan adanya dorongan yang lebih agresif untuk mengamankan kendali atas negara kepulauan tersebut.